Pada tanggal 1 Juni-31 Juli 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) di seluruh Indonesia. ST2023 merupakan Sensus Pertanian ketujuh yang dilaksanakan BPS, sejak dimulai pada tahun 1963. Sensus Pertanian dilakukan setiap sepuluh tahun sekali di tahun berakhiran 3 sesuai amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Pelaksanaan ST2023 telah dicanangkan oleh Presiden RI, Joko Widodo pada 15 Mei 2023 lalu di Istana Negara, Jakarta. Presiden Jokowi menyatakan bahwa pertanian merupakan sektor yang strategis dan melibatkan hajat hidup orang banyak. Sehingga Presiden menegaskan perlunya akurasi data ST2023 untuk menghasilkan akurasi kebijakan.
Dukungan atas pelaksanaan ST2023 juga disampaikan Presiden Jokowi, “Saya mendukung pelaksanaan ST2023 agar sensus ini betul-betul menghasilkan data yang akurat, terkini, dan terpercaya," tegasnya. Presiden mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menyukseskan ST2023. Dukungan juga diperoleh BPS dari berbagai pihak, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, universitas, media massa, dan masih banyak lagi.
ST2023 bertujuan untuk menyediakan data struktur pertanian, terutama untuk unit unit administrasi terkecil; menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolok ukur statistik pertanian saat ini; dan menyediakan kerangka sampel untuk survei pertanian. ST2023 akan mencakup tujuh subsektor, yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan jasa pertanian.
Partisipasi aktif seluruh pelaku usaha pertanian sangat diharapkan untuk kesuksesan ST2023.
Terima kedatangan petugas sensus di rumah Anda pada 1 Juni-31 Juli 2023. Mari bersama Mencatat Pertanian Indonesia untuk Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani.
Sabarno
23 Oktober 2022 05:35:00
Tahun ini belum mas Parso Wkwkwkkk...