Berdasarkan Surat edaran Bupati Banjarnegara nomor. 470/048/2020. Seluruh Warga Negara Indonesia Untuk Berperan Aktif Dalam Mendukung Kegiatan Sensus Penduduk 2020.
Dalam surat edaran tersebut disampaikan bahwa Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) beberapa hal sebagai berikut perlu menjadi perhatian khususnya bagi masyarakat Desa Plorengan:
- Berdasarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik serta sejalan dengan rekomendasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) BPS akan menyelenggarakan sensus penduduk pada tahun 2020.
- SP 2020 Bertujuan untuk mendapatkan data jumlah penduduk dan karakteristiknya yang menjadi landasan terwujudnya satu data kependudukan Indonesia serta sebagai data pendukung bagi perencanaan dan Evaluasi program dan kebijakan pembangunan nasional
- Kegiatan pengumpulan data SP 2020 akan dilakukan secara bertahap yaitu sensus penduduk online pada bulan Februari sampai dengan Maret 2020 serta sensus penduduk wawancara pada bulan juli 2020. Wawancara akan dilaksanakan oleh petugas sensus kepada penduduk yang belum berpartisipasi pada sensus penduduk online.
- Diminta perhatian saudara-saudari untuk ikut mendukung dan berperan aktif pada setiap tahapan kegiatan SP 2020, terutama dengan menghimbau seluruh warga masyarakat untuk ikut b berpartisipasi dalam kegiatan sensus penduduk online dengan cara mengakses website sensus.bps.go.id dan berikan jawaban yang benar dan apa adanya.
Demikian hal ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan
Sabarno
23 Oktober 2022 05:35:00
Tahun ini belum mas Parso Wkwkwkkk...